Sistem Informasi Pemantauan Hasil Audit

Inspektorat Jendral Kementerian Kesehatan memiliki tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan pengawasan internal serta penjamin kualitas (Quality Assurance) terhadap pelaksanaan anggaran melalui audit,reviu,evaluasi ,pemantauan dari kegiatan pengawasan
User Name :
Password :
Jenis Data :